Jumat, 03 April 2009

Apakah Demokrasi Telah Gagal?

Pelajaran demokrasi yang telah diberikan bangsa ini kepada masyarakat boleh di bilang belum membuahkan hasil yang berarti. Padahal rentang perjalanan demokrasi Indonesia telah memakan waktu yang cukup lama. Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Kemudian setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, yaitu sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Republik Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan Orde Baru versi Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999.

Saya katakan belum membuahkan hasil kerna berdasarkan pengamatan saya di lapangan, hanya 15 - 20 % saja masyarakat Indonesia yang dengan bijaksana mau menyikapi proses bedemokrasi di Indonesia, walaupun kemudian karena kebijaksanaan mereka itu pula, banyak diantara mereka yang lantas dihujat oleh keluarga, saudara kandung mereka karena tidak memberikan hak pilihnya kepada saudara atau keluarganya yang mereka anggap tidak lolos kualifikasi.

Sementara itu, pribadi demokrasi masyarakat mulai dari setiap pelosok pedesaan hingga ke perkotaan sudah mulai hancur. Hal ini di akibatkan persepsi yang terlahir antara lain dari tindak asusila para Wakil mereka di legislatif yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada para Wakil Rakyat atau pun Calon Wakil Rakyat hingga di sementara tempat tersebar perilaku tidak terpuji masyarakat yang mengambil keuntungan atau mencoba mengambil keuntungan dari para Wakil/Calon Wakil Rakyat dengan menjual belikan suara/hak pilih mereka.

Kita pun tidak berhak menyalahkan masyarakat atas bad attitude ini kerna ini juga sebenarnya bukanlah inisiatif dari masyarakat itu sendiri. However, ini akibat ulah beberapa Wakil/Calon Wakil/Tim Sukses yang menghalalkan segala cara agar tercapai ambisinya.

Sungguh sangat disayangkan..

MEncoba memahami semua ini, saya kemudian lantas kepikiran, agaknya kita lebh baik kembali kepada sistim pemerintahan kerajaan atau memilih Sistem Khilafah ketimbang demokrasi parlementer yang notabene adalah produk YAHUDI.

By.Haryanto, S.Pd bin H.Hanan Kopi (Talang Balai Baru I)
About the author: Penulis adalah Mantan TKI, Mantan Ketua IRMA Al-Ishlah Talang Balai Baru I, Mantan Sekretaris BPD Talang Balai Baru, Mantan Aktivis Pemuda Karang Taruna Kec.Tg.Raja Kab.Ogan Ilir SUMSEL, Alumni Universitas PGRI Palembang, angkatan 2004. Sekarang berdomisili di Batam.

Pesan buat semua; DO what you can, with what you have, wherever you are.
Contact: 0812 775 09 234
email: harry_thethinker@yahoo.co.id atau toha.taruna@gmail.com

4 komentar:

  1. Nampaknya Sistim khilafah lebih baek, ya..

    BalasHapus
  2. bubarkan saja DPR seperti usul gus tur kemaren

    BalasHapus
  3. mas toha, ku kurang setuju jika dikatakan sistem demokrasi gagal, tapi aku setuju kalifah lebih baik, memang system khalifah lebih baik, dankita semua coba kearah sana, tetapi demokrasi juga belum gagal.

    BalasHapus